HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/04/26 13:25 WIB
Prabowo Unggah Momen Bertemu Paloh: Alhamdulillah NasDem Bergabung
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Selasa, 2024/04/25 17:35 WIB
Penampilan Mengejutkan YouTuber Dulu Beratnya 329 Kg, Kini Jadi Begini
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
|
Thread Tools |
6th November 2017, 18:27 |
#1
|
Addict Member
|
Separuh Tanah Aset Kemhan/TNI Akan Dibuat Sertifikat Tahun Ini
Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) melakukan upaya percepatan pensertikatan dan penyelesaian permasalahan tanah aset Kemhan/TNI.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama tentang Pensertifikatan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Kemhan/TNI oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja bersama Sekjen Kemen ATR/BPN M Noor Marzuki, Jum’at (3/11/2017) di Kantor Kemhan, Jakarta. Penandatanganan disaksikan langsung Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan, Kementerian ATR/BPN, Mabes TNI dan Angkatan. Penandatanganan Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemhan dan Kemen ATR/BPN Nomor : MoU/a/III/2017 yang ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2017 oleh Menhan RI dan Menteri ATR/BPN. Menurut Menhan Ryamizard, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah aset Kemhan/TNI. Kepastian hukum terhadap aset tanah Kemhan/TNI menjadi mutlak diperlukan, guna menjamin agar pemanfaat aset – aset tersebut dalam kerangka kepentingan pertahanan negara tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari. Penandatanganan kerja sama ini, kata Menhan, menjadi momentum penting dalam menata dan memelihara aset negara dan harus memastikan jangan ada aset negara yang hilang, karena hal ini juga merupakan pertanggungjawaban kepada rakyat. Dengan kerja sama dan koordinasi yang intens antara Kemhan dan Kemen ATR/BPN, maka penanganan aset negara akan dapat dilakukan secara terintegrasi dan terarah. Kepada Tim Terpadu, Menhan Ryamizard berharap untuk segera menindaklanjuti isi Perjanjian Kerjasama tersebut dengan mensosialisasikannya kepada seluruh satker atau jajaran Kemhan/TNI maupun kantor Pertanahan Kota/Kabupaten jajaran Kemen ATR/BPN. Kepada Satker Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan juga diminta untuk segera membantu kerja Tim Terpadu dengan penyiapan data pendukung. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, mengatakan, penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara. Kerja sama sangat diperlukan antara Kemhan dan Kemen ATR/BPN untuk melakukan percepatan pensertifikatan tanah dalam rangka penyelamatan aset negara Saat ini, lanjut Sofyan Djalil, tanah TNI yang terdata seluruhnya berjumlah 330.737 hektar, dan yang sudah bersertifikat baru 6732 hektar. Hal ini masih jauh lagi dibandingkan dengan tanah yang dimiliki. Persoalan di lapangan sangat rumit, tetapi bila Kemhan dan Kemen ATR/BPN dapat bekerja sama, maka akan dapat diuraikan satu persatu dan disertifikatkan. Rencananya bila tercapai dalam satu atau dua tahun ini setengah dari tanah tersebur sudah bisa disertifikatkan, karena itu sangat akan membantu. Apalagi kalau bisa sebagian dapat disertifikatkan. |
6th November 2017, 18:40 |
#2
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer