HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Selasa, 2024/04/25 14:28 WIB
ABG 16 Tahun Tewas Usai Dibawa Ngamar 2 Pria Dewasa di Hotel Jaksel
-
Selasa, 2024/04/25 12:33 WIB
Ganjar Sebut Bu Mega Pilih PDIP di Luar Pemerintah
|
Thread Tools |
26th May 2018, 21:39 |
#1
|
||
Groupie Member
|
Hal Dogol dari Rilis Daftar 200 Mubaligh dari Kemenag
Tanggal 18 Mei 2018, Kemenag merilis daftar 200 Mubaligh yang direkomendasikan layak menjadi penceramah.
Alasan Menag, hal tersebut didasarkan pada permintaan "masyarakat" yang masuk (walau sampai sekarang, rasanya belum pernah diperlihatkan bentuk permintaan "masyarakat" tersebut). Masyarakat mana sik ??? Sebelumnya ada Majelis Taklim sebuah BUMN yang akan menyelenggarakan ceramah di lingkungan BUMN, dan banyak dikomentari "miring", karena ada beberapa penceramahnya yang ikut di suatu kegiatan yang dinilai "berlawanan" dengan pemerintah dan segenap teman-temannya Namun, dari 200 nama yang dikeluarkan Kemenag, ada yang sudah meninggal di tahun 2017. http://belitung.tribunnews.com/2018/...antan-koruptor Quote:
http://bangka.tribunnews.com/2018/05...h-oleh-kemenag Atau ada yang merasa tidak layak, seperti Aa Gym https://www.viva.co.id/berita/nasion...ar-200-mubalig Tapi ternyata, Kemenag bersikukuh tidak mau mencabut daftar yang sudah dikeluarkannya http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44194515 Quote:
Dogol enggak ya ??? Terus kalau nggak mau mencabut, bagaimana dengan yang sudah menjadi almarhum ? Argumen yang mungkin muncul : "kan itu tidak mengikat, itu cuma sebagai bahan pertimbangan, boleh memakai mubaligh yang tidak masuk daftar, dan lain sebagainya". Bhihik.... Makan malam ahhh dolo ahhhh .... |
||
kejadian dogol marak, semenjak makhluk dogol eksis |
26th May 2018, 22:21 |
#2
|
|
Groupie Member
|
Quote:
cuman sekelumit tambahan berita lalu kurang tolerant apalagi sih sebenernya umat muslim? |
|
Last edited by ari2002; 26th May 2018 at 22:25.. |
26th May 2018, 22:26 |
#3
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Bhihik.... Nuhun koreksinya Oom |
|
kejadian dogol marak, semenjak makhluk dogol eksis |
27th May 2018, 07:38 |
#4
|
Addict Member
|
Kalau menurutku seh, sebaiknya semua mibaligh mundur dari acara tsel, sebagai bentuk solidaritas. Biar dicarikan gantinya sama menag.
Btw Rilis 200 mubaligh itu ada hubungannya dengan rencana ini kah? [B]WikiLeaks: China Berencana Sekulerkan Muslim RI[B] https://m.detik.com/news/berita/d-1525176/wikileaks-china-berencana-sekulerkan-muslim-ri |
Last edited by lebahmilifera; 27th May 2018 at 07:44.. |
27th May 2018, 12:27 |
#5
|
Banned
|
Ini masukan saja dari saya. Coba belajar dari apa yang diterapkan di Malaysia, yang menjadikan Islam sebagai agama negara. Di Malaysia gak ada Kementerian Agama, tapi ada Jakim (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia). Di bawah Jakim ada lembaga per negara bagian, misalnya di Selangor namanya JAIS (Jabatan Agama Islam Selangor). Lembaga inilah yang menentukan bahan khutbah Jumat, dan lembaga ini juga yang mensenaraikan mana2 "mubaligh" yang sah. Dan di Malaysia juga ada kursus nikah, sebelum menikah calon suami-istri wajib ikut kursus ini supaya kemudian bisa memanggil kadi untuk pernikahan.
Nyata2nya sistem seperti ini sudah lama diaplikasikan oleh Gereja Katolik. Jadi kalau selama ini saya bilang "belajarlah dari sistem di agama Katolik" dan dibalas dengan komen2 bernada "alergi" dengan agama tetangga, buktinya Malaysia sebagai negara Islam telah melakukannya. Maka menurut saya, Kementerian Agama memang gak ada gunanya. Di Malaysia gak ada Kementerian Agama, tapi ada JAKIM, JAWI, JAIS, dll. Ada Lembaga Tabung Haji yang ngurusin haji. Agama2 selain Islam juga ada organisasinya masing2. Lalu untuk apa ada Kementerian Agama? |
27th May 2018, 13:56 |
#6
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
27th May 2018, 14:40 |
#7
|
Banned
|
|
28th May 2018, 20:37 |
#8
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
28th May 2018, 22:57 |
#9
|
Groupie Member
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer