HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Kamis, 2024/04/27 14:21 WIB
Anwar Fuady Jatuh Cinta Lagi di Usia 77 Tahun, Siap Nikahi Wiwiet Tatung
-
Selasa, 2024/04/25 11:31 WIB
Pengacara Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
-
Selasa, 2024/04/25 11:21 WIB
Komentar Baim Wong, Saat Paula Verhoeven Mulai Berhijab
-
Rabu, 2024/04/26 11:29 WIB
Momen Azizah Salsha Peluk Pratama Arhan Usai Indonesia Kalahkan Korsel
-
Jumat, 2024/04/22 15:00 WIB
Unggahan Natasha Rizki di Hari Anniversary Pernikahan dengan Desta Jadi Sorotan
-
Senin, 2024/04/24 11:14 WIB
Polisi Sebut Chandrika Chika 1 Tahun Gunakan Narkoba
|
Thread Tools |
20th April 2021, 09:56 |
#1
|
Mania Member
|
Royalti Musik PP No. 56 Saja Heboh, Indonesia Ketinggalan Zaman!
Main musik mau jadi apa? Tanya orang tua dulu ketika seorang anak mengungkapkan cita-citanya menjadi musisi terkenal. Suatu cita-cita yang jauh dari ideal di mata masyarakat umum bahwa pemain musik tidak menjamin masa depan yang cerah. Orang tua tentu berharap yang terbaik bagi anaknya kelak walau sejatinya keputusan mutlak ada pada diri sang anak.
Yang patut disoroti adalah akar masalah di industri musik yang telah menjadi stereotipe negatif seperti uraian contoh di atas selama beberapa dekade di Indonesia. Sebelum lo menilai rendah sesuatu lebih baik tanya terlebih dahulu ke diri lo sendiri. Apakah diri lo mengapresiasi musik selama ini? Artinya rela membayar untuk menikmati musik. Entah itu dengan membeli CD resmi bukan bajakan, atau membeli tiket konser bukan berharap tiket gratisan atau menunggu ‘jebolan’ di venue. Industri musik di Tanah Air memang selalu berjalan tertatih-tatih. Bahkan di era pra-internet 1980-an dan 1990-an di mana album rekaman fisik masih berjaya. Meski banyak artis yang sukses menjual ratusan ribu hingga jutaan kopi album, kala itu pembajakan kaset dan CD merajalela. Masih ingat tayangan program TV beken MTV Cribs di awal 2000-an yang mendokumentasikan kemewahan rumah artis-artis terkenal. Mempertontonkan bukti materiil bernilai jutaan dolar Amerika Serikat (AS) hasil kesuksesan karier artis di dunia musik yang bikin geleng-geleng kepala. Sekaligus menegaskan perbedaan bak langit dan bumi dengan situasi artis-artis di negara kita. Boro-boro beli mansion dan lamborgini, rumah saja masih mengontrak di gang sempit, bray. Royalti Musik Jadi Duit Siluman Hingga kini di era digital, laju industri musik kita justru semakin menukik. Bukan saja karena pandemi Covid-19, tetapi jauh sebelum itu, di kala pembajakan berlangsung secara masif di dunia digital. Download dan berbagi file peer to peer secara ilegal. Era analog maupun digital, royalti musik seringkali masih menjadi ‘duit siluman’ alias tidak masuk ke kantong pemegang hak cipta. Apa yang terjadi kemudian adalah mandeknya kreativitas. Musisi malas berkarya karena percuma. Karya itu hanya menjadi ladang rezeki bagi orang lain yang menyadur, memplagiasi, dan memainkan ulang atau meng-cover lagu dengan format yang boleh dibilang lebih segar. Tidak sedikit musisi banting setir, mencari pekerjaan lain yang lebih menjanjikan. Bahkan pada sebuah berita, anggota band terkenal kini harus berjualan siomay keliling untuk menghidupi diri dan keluarganya. Atau, pencipta dan penyanyi rock legendaris tidak lagi kuat membayar tunggakan listrik rumahnya. Sementara di waktu yang sama, lagu-lagu mereka masih rutin didendangkan di banyak tempat dan peristiwa. Seperti radio, hotel, mal, pub, tempat karaoke, kafe, televisi, bahkan hajatan-hajatan kampung. Payung Hukum Royalti Musik Sadar pada nasib musisi dan industri musik yang tidak sehat, Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2021 menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP itu mengatur tentang kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu dan/atau musik secara komersial ataupun layanan publik. Royalti didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), diserahkan kepada pencipta atau pemegang hak cipta. Dalam Pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa layanan publik yang bersifat komersial adalah: a. seminar dan konferensi komersial; b. restoran, kafe, pub, bistro, kelab malam, dan diskotek; c. konser musik; d. pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut; e. pameran dan bazar; f. bioskop; g. nada tunggu telepon; h. bank dan kantor; i. pertokoan; j. pusat rekreasi; k. lembaga penyiaran televisi; l. lembaga penyiaran radio; m. hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel; n. usaha karaoke. Peraturan tentang royalti musik itu bagaikan angin segar bagi hampir semua pencipta lagu dan musisi (terutama pemegang hak cipta). Tetapi menjadi polemik yang gaduh di media sosial. Perdebatan itu seputar bagaimana mekanisme pengawasan dan teknis pengaturannya. Siapa orang yang berkompeten mendata tentang musik-musik apa saja yang diputar dalam kafe misalnya. Peraturan itu tampak ideal, namun akan banyak menemui kendala dalam pelaksanaannya. Sumber: https://matamatamusik.com/royalti-mu...nggalan-zaman/ |
detikHot
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer