HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Selasa, 2024/04/25 17:35 WIB
Penampilan Mengejutkan YouTuber Dulu Beratnya 329 Kg, Kini Jadi Begini
-
Selasa, 2024/04/25 14:28 WIB
ABG 16 Tahun Tewas Usai Dibawa Ngamar 2 Pria Dewasa di Hotel Jaksel
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
|
Thread Tools |
9th July 2020, 15:05 |
#41
|
Addict Member
|
|
18th July 2020, 09:50 |
#44
|
Mania Member
|
JK itu memang dari dulu aneh
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) memberi peringatan jumlah penderita Covid-19 di Indonesia akan meningkat hingga mencapai jumlah 120 ribu jika tidak ada intervensi maksimal untuk mencegah penularan wabah Covid-19. "Saya kira tidak ada cara yang paling efektif membendung wabah ini selain mengurangi pergerakan orang. Mengenai caranya terserah pemerintah. Dan tentunya PMI tetap membantu dengan melakukan penyemprotan disinfektan karena hanya itu cara mematikan virus tersebut" tegas JK. |
18th July 2020, 10:43 |
#45
|
|
Addict Member
|
Quote:
|
|
20th July 2020, 09:54 |
#48
|
Mania Member
|
|
22nd July 2020, 09:48 |
#49
|
Addict Member
|
Kisruh Penyelamatan Bukopin, Bosowa Siap Gugat OJK
PT Bosowa Corporindo, mengancam akan memperkarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke meja hijau terkait kebijakan dikeluarkan dalam upaya penyelamatan PT Bank Bukopin Tbk. Presiden Komisaris Bosowa Corporation, Erwin Aksa mengemukakan sikap tersebut ditempuh karena OJK dinilai inkonsisten dalam mengambil kebijakan terkait langkah-langkah penyelamatan Bank Bukopin. Diceritakan Erwin, pihaknya telah menerima surat dari OJK tertanggal 9 Juli 2020 perihal perintah tertulis terkait technical assistance dalam rangka penyelamatan Bank Bukopin. Dalam surat tersebut, OJK disebutkan meminta Bosowa memberikan kuasa khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk mengikuti pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BBKP. Salah satu agenda RUPSLB tersebut dikatakan Erwin adalah rencana BBKP untuk melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Erwin menyebut, saat RUPSLB BBKP nanti, OJK meminta Bosowa melalui kuasa khusus tim technical assistance Bank BRI untuk menyetujui private placement, dimana seluruh saham baru yang diterbitkan BBKP akan dibeli oleh KB Kookmin Bank Co Ltd, salah satu pemegang saham BBKP. Menyikapi surat OJK tertanggal 9 Juli tadi, Erwin merasa otoritas tidak konsisten menerapkan kebijakan. Sebab, sebelumnya OJK melayangkan surat tertanggal 10 Juni dan 11 Juni yang isinya antara lain mengenai technical assistance kepada BRI. Namun pada surat tertanggal 16 Juni, OJK kembali melayangkan surat yang intinya meminta Kookmin menempatkan tim technical assistance di BBKP. "Kami menolak surat OJK tanggal 9 Juli karena tidak konsisten antara surat tanggal 10 Juni, 11 Juni serta surat tertanggal 16 Juni," ungkap Erwin, kepada wartawan, Selasa (21/7). "OJK cukup menjadi regulator yang benar," katanya. Erwin menambahkan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan, pengambilan keputusan tertinggi perusahaan ada pada RUPS atau RUPSLB, bukan atas perintah regulator. Bukan perintah tertulis OJK," tegasnya. Menyikapi persoalan ini, Bosowa segera menempuh langkah-langkah yang diperlukan. Mereka akan melayangkan surat penolakan kepada OJK. Bosowa juga siap menempuh jalur hukum. "Bosowa akan gugat perdata dan TUN (Tata Usaha Negara) terhadap dokumen-dokumen surat OJK," kata Erwin. Mengacu data RTI, per 30 Juni 2020, Bosowa Corporindo menguasai 23,40% saham BBKP. Adapun Kookmin 22% saham, sementara Negara Republik Indonesia memiliki 8,91% saham dan investor publik menggenggam 45,69% saham BBKP. Dalam private placement nanti, Kookmin ingin menjadi pemegang saham pengendali BBKP dengan kepemilikan lebih dari 51% saham. https://www.gatra.com/detail/news/48...siap-gugat-ojk |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer