HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/04/25 11:31 WIB
Pengacara Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
-
Rabu, 2024/04/26 11:29 WIB
Momen Azizah Salsha Peluk Pratama Arhan Usai Indonesia Kalahkan Korsel
-
Selasa, 2024/04/25 11:21 WIB
Komentar Baim Wong, Saat Paula Verhoeven Mulai Berhijab
-
Jumat, 2024/04/22 15:00 WIB
Unggahan Natasha Rizki di Hari Anniversary Pernikahan dengan Desta Jadi Sorotan
-
Kamis, 2024/04/27 14:21 WIB
Anwar Fuady Jatuh Cinta Lagi di Usia 77 Tahun, Siap Nikahi Wiwiet Tatung
-
Senin, 2024/04/24 11:14 WIB
Polisi Sebut Chandrika Chika 1 Tahun Gunakan Narkoba
|
Thread Tools |
22nd July 2013, 10:45 |
#1
|
Mania Member
|
Blackberry Diberitakan Telah Lolos Dari Sanksi Pemerintah!
Akhir-akhir ini layanan Blackberry Messanger memang sedang mengalami kemunduran. Terhitung pada bulan Juli 2013 ini, layanan BBM milik Blackberry sering tumbang dan membuat para penggunanya kecewa berat. Beberapa hari yang lalu layanan BBM memang mengalami "down" kembali. Lumpuhnya layanan BBM beberapa hari lalu terjadi belum diketahui sebabnya. Lumpuhnya layanan ini juga terjadi dengan durasi cukup lama yakni hampir seharian!
Setelah sebelumnya pemerintah juga ikut campur tangan akan sering tumbangnya layanan Blackberry dan berencana akan memberikan sanksi dan teguran, akhirnya diketahui bahwa Blackberry akhirnya lolos dari sanksi pemerintah tersebut! Bukan hanya sanksi teguran, Blackberry juga lolos dari sanksi denda yang merugikan para usernya diseluruh pelosok indonesia. Seperti yang dilansir dari Detik kemarin, Managing Director BlackBerry Indonesia, Maspiyono Handoyo mengatakan dalam pernyataannya, "Sejauh ini kami sudah bertemu dengan Kominfo. Kami tidak dapat sanksi". Sebelumnya Keminfo pasalnya sudah berkali-kali menegur Blackberry atas kejadian ini tapi tetap saja layanan mereka terus sering mengalami down. Karena itu, pemerintah akan bersikap tegas pastinya, dan tidak akan melakukan pembiaran, dengan memberikan sanksi tegas terkait masalah ini. Tapi ternyata Blackberry lolos dari semua sanksi tersebut. Detik juga menginformasikan bahwa sanksi tersebut yaitu berupa jika layanan BlackBerry bermasalah minimal empat jam dalam sehari, tiap pelanggan diusulkan untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi sebesar Rp 1.000 dari vendor handset asal Kanada itu. Jika diasumsikan ada 15 juta pelanggan aktif di Indonesia, maka BlackBerry harus memberikan kompensasi Rp 15 miliar dalam bentuk refund pulsa yang dikembalikan melalui mitra operatornya. Angka denda ini sebenarnya masih menguntungkan BlackBerry karena masih di bawah harga services yang dikenakan ke pelanggan. Sebab, jika dari 15 juta pelanggan itu minimal memanfaatkan paket BlackBerry Internet Services (BIS) harian Rp 5 ribu, berarti gross omzet yang dihasilkan BlackBerry dan mitra operatornya bisa mencapai Rp 90 miliar per hari. Namun usulan formulasi denda yang disampaikan kurang mendapat respons positif dari Menkominfo, karena menurutnya tidak ada aturan yang mengharuskan BlackBerry untuk didenda. "Aturan apa BRTI main denda-denda saja," ujar Menkominfo Tifatul saat dikonfirmasi. Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan kekecewaan para pengguna layanan BBM yang sering mendapati layanan tersebut tumbang terus. So, apakah dengan lepasnya Blackberry dari semua sanski, layanan BBM mereka akan mengalami perbaikan? Sumber: IDGS |
22nd July 2013, 11:56 |
#3
|
Banned
|
kok bisa-bisanya ya.. kemaren ktanya pemerintah lagi memcari sanksi yang tepat untuk blackberry,, sekarang bebas gtu aja.
SEO Services | Aplikasi Berbasis Web | Software House Indonesia | SEO Indonesia |
24th July 2013, 12:05 |
#6
|
Addict Member
|
Cara Install Aplikasi BlackBerry Secara Offline
numpang info tutorial BB ya gan..
Bagi Anda yang ingin menginstal aplikasi BlackBerry tanpa harus menggunakan paket BIS atau APPWORLD, Anda bisa mengikuti cara dibawah ini: 1. Download software, misalnya Screen Muncher 4.0.1 pro melalui komputer disini 2. Extract file yang sudah di download tadi, simpan di file dokumen 3. Sambungkan BlackBerry ke komputer dengan menggunakan kabel data 4. Copy file Screen Muncher 4.0.1 pro yang telah di extract tadi ke BlackBerry (microSD) 5. Di BlackBerry, masuk ke file BlackBerry dan cari dimana file Screen Muncher 4.0.1 pro yang kita copy sebelumnya 6. Setelah filenya ketemu, klik file yang berekstensi jad (ScreenMuncherPro.jad), kemudian klik download 7. Tunggu sampai prosesnya selesai. Selamat mencoba. Sumber |
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer