HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/04/26 17:40 WIB
Ahok Siap Bahas Masalah-masalah Jakarta, Ajak Warga Bertanya
-
Rabu, 2024/04/26 13:25 WIB
Prabowo Unggah Momen Bertemu Paloh: Alhamdulillah NasDem Bergabung
-
Rabu, 2024/04/26 18:53 WIB
Bule Polandia Tewas Digilas Bus Pariwisata di Bali, Begini Kronologinya
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
|
Thread Tools |
21st August 2008, 21:10 |
#122
|
Addict Member
|
|
21st August 2008, 21:14 |
#123
|
Banned
|
|
22nd August 2008, 10:24 |
#124
|
|
Addict Member
|
Quote:
anda kan baru quote sekali yang warna biru. dan emang agak beda. tapi intinya saya sudah menangkapnya. warna biru anda benar. sekarang silahkan jawab lanjutanya. pertanyan dari saya. dan warna hijau atau memang yang hijau tidak ada. dan tidak bisa jawab pertanyaannya.? |
|
hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah, tata air,satwa yang punah dan mengurangi efek globalwarming |
22nd August 2008, 10:31 |
#125
|
|||
Addict Member
|
Quote:
baca tulisan anda Quote:
makanya saya jelaskan seperti diatas dan emang kebenaranya seperti diatas. Quote:
kalo pertanyan anda seperti ini. saya tidak akan bisa jawab.karna saya tidak ada dasar. kecuali anda meminta saya menggunakan dasar HAK. saya akan bilang boleh karna itu hak majikan. masalah link anda. saya tidak tahu. yang pasti Mr.X telah menghapuskan perbudakan. ini yang saya tahu. |
|||
hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah, tata air,satwa yang punah dan mengurangi efek globalwarming |
22nd August 2008, 21:35 |
#126
|
|
Addict Member
|
Quote:
intinya isinya : pengakuan bahawa saya sudah tahu bahwa itu dilindungin sama hukum jadul itu. jadi cuman pengakuan sudah mengetahui. sehingga gak ada yang perlu didebatkan lagi. |
|
22nd August 2008, 21:43 |
#127
|
||
Addict Member
|
Quote:
(si A) MR. X saya baru memutilasi budak saya, dosa apa kaga? Quote:
sekarang saya tanya balik lagi ke anda, anda bilang dasarnya MrX memperbolehkan perkaos budak adalah HAK, sekarang..kenapa anda berpikir bahwa MR X gak menggunakan dasar hak lagi untuk menjawab pertanyaan si A. ngerti pertanyaan saya? --> apa Dasar logic anda yang meragukan MR.X ini tidak menggunakan dasar HAK lagi untuk menjawab pertanyaan si A? atau dengan kata lain, " apa alasan/logic anda yang lain, yang dapat digunakan untuk meng-counter 'HAK' dalam kasus membunuh, sehingga si A ini gak bisa lagi berlindung di balik 'HAK' ? |
||
23rd August 2008, 10:24 |
#128
|
|
Addict Member
|
Quote:
dan jawab pertanyan saya. tunjukan saja. tidak usah berbelit belit. atau mengakui bahwa tulisan anda memang tidak ada. |
|
hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah, tata air,satwa yang punah dan mengurangi efek globalwarming |
23rd August 2008, 10:35 |
#129
|
|||
Addict Member
|
Quote:
jelas sekali saya tidak pernah pake dasar MR. X kecuali anda tanya. dari awal saya sudah bilang dasar saya HAK bukan MR.X kecuali kalo anda tanya.jadi pemahaman dari tulisan saya yang mana? lihat tulisan anda baik baik. jelas ini klaim anda. makanya saya pingin tahu dimana tulisanya(yang berhubungan dengan membunuh) Quote:
jelas saya bingung untuk menjawab. tidak ada dasar. karna memang tidak ada. sekarang anda saya tanya. anda tahu tidak apa yang akan dilakukan bung karna kalo sendanya ditanya bagai mana mengatasi korupsi.? setelah anda jawab. bagai mana anda tahu dia akan menjawab seperti itu? Quote:
pertanyan saja berbeda.masak saya harus mengakui tidak bisa diawal yang saya bisa jawab? untuk menjawab pertanyan anda. jawab pertanyan saya tentang bung karno |
|||
hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah, tata air,satwa yang punah dan mengurangi efek globalwarming |
24th August 2008, 11:30 |
#130
|
|
Addict Member
|
Quote:
untuk tulisan yang ijo , 'ADA orang..." itu bukan untuk merefer anda, tapi di pembahasan2 lain/forum lain yang sering saya baca..makanya saya bilang ada orang. kemudian yang masalah 'sah membunuh'..itu karena pemahaman saya terhadap anda waktu itu ,anda waktu saya tanya apa logika boleh memperkosa budak anda 'bilang HAK,sesuatu yang HAK adalah SAH'. maka dengan kalimat model ini... jelas saya gak salah menyimpulkan pada waktu itu membunuh budak juga sah , karena HAK. anda boleh tanya, bung mathlover(doi ini sealiran dengan anda kok) dia seorang dosen, jago matematika.. anda tanya kesimpulan saya cocok gak sesuai dengan hukum mat. sekarang saya tanya lagi... kenapa untuk kasus bunuh 'budak' anda bilang gak ada dasar(iya saya tahu Mr X gak bahas bunuh, tapi diperkaos).. tapiii..inget dari awal saya nanya logic.. anda bilang HAK. maka. Sekarang saya tanya.. kenapa untuk kasus ini.. anda sungkan menggunakan dasar HAK? gini ya.. saya bilang...manusia itu bisa berpikir, cukup dikasih tahu logicnya maka manusia bisa meng-apply-nya. seperti yang saya bilang..kenapa gak boleh 'ngeganja'. emang ada ayat yang langsung nulis..gak boleh 'nge-ganja', gak kan? cukup bilang 'gak boleh yang memabokkan'. (artinya logicnya adalah gak boleh memabokkan..dan gak ada kontek2san..artinya ke-apply kesemua kondisi ) untuk kasus budak, sama.... "hak" yang anda pake sebagai logicnya. maka kenapa untuk kasus bunuh budak.. anda sungkan menggunakan dasar HAK(bagi MR.X untuk menjawab)? |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer